Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Amal saleh menghapus dosa itu bermakna hasanah kita dipakai untuk melebur dosa dan bersamaan dengan leburnya dosa itu, maka lebur juga hasanah tersebut!
Perumpamaannya kira-kira seperti orang yang membersihkan tinta spidol dengan menggunakan alkohol. Bersamaan dengan lenyapnya tinta, maka lenyap pula alkoholnya!
Jadi, hadis yang memerintahkan untuk menyusulkan amal saleh setelah melakukan dosa (wa-atbi’iss ssayyi’atal hasanata tamḥuhā) itu bermakna hasanah yang kita lakukan jika diterima Allah hanya berfungsi sebagai penebus dosa, bukan berfungsi ganda: penebus dosa sekaligus dicatat sebagai hasanah tersendiri. Maknanya, hasanah seorang hamba yang dilakukan untuk menebus dosa hanya berfungsi menebus dosa, dan tidak ada catatan hasanah setelah itu.
Hasanah seorang hamba hanya utuh tercatat sebagai hasanah, jika sudah tidak ada lagi dosa yang harus ditebus. Hasanah seperti inilah yang tercatat sebagai amal saleh yang akan ditimbang pada mīzān dan menentukan apakah seorang hamba layak masuk surga ataukah tidak.
Amal saleh yang berfungsi menebus dosa itu juga menebus dosa yang sejenis. Misalnya,
- Melihat mushaf dan membaca Al-Qur’an menebus dosa melihat hal haram
- Mendengarkan kajian menebus dosa mendengarkan musik syahwat
- Bersedekah menebus dosa mengambil harta orang lain secara batil
- Berpuasa menebus dosa makanan haram yang masuk ke dalam perut
- Berzikir menebus dosa mengunjing, memaki, menghina, atau mempermalukan orang
- Berzina ditebus dengan tobat nasuha lalu menikahi wanita yang dizinahinya, atau birrul walidain dan silaturahmi
- Dan semisalnya
Dari sini bisa di pahami jika Rasulullah ﷺ mengatakan dalam sebuah hadis bahwa ada jenis dosa yang dihapus oleh keletihan, kesusahan, kesedihan, sampai tertusuk duri sekalipun bisa menghapus dosa.
Ada juga riwayat yang menyebut bahwa salat menghapus dosa selama dosa besar dijauhi yang menujukkan salat hanya menghapus dosa kecil.
Menjadi jelas juga mengapa hukuman kepada 3 sahabat yang tidak ikut perang Tabuk adalah dikucilkan selama 50 hari. Selama 50 hari itu mereka harus tabah menanggung kesusahan, kesedihan dan kesulitan tidak disapa kamu muslimin. Hal ini karena mereka tidak ikut jihad dalam perang tabuk yang lamanya juga 50 hari! Artinya amal saleh ketabahan (shobr) menanggung kesusahan menghapus dosa meninggalkan jihad yang penuh kepayahan.
Begitulah prinsipnya.
Amal saleh penebus dosa itu secara umum “setara” dengan dosa yang ditebus.
Jika hasanah sudah dipakai untuk menebus dosa, maka dia tidak tercatat sebagai pahala. Seorang hamba harus bekerja lebih keras lagi supaya menyimpan hasanah “independen” yang nanti akan mengantarkannya menuju surga. Allah berfirman dalam sebuah hadis qudsi,
Artinya,
“Kebaikan-kebaikan seorang hamba dan keburukan-keburukannya (pada hari kiamat) akan didatangkan. Lalu sebagian akan digunakan untuk menebus sebagian yang lain. Jika tersisa hasanah, maka Allah akan meluaskan (tempat) untuknya di surga.” (H.R. al-Ḥākim)
5 Syawwal 1445 H/ 14 April 2024 pukul 14.18