Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Pagi ini saya mendengar sebuah berita ada seorang kakek duda yang ingin menikah dengan janda, lalu dibubarkan oleh anak-anaknya. Padahal persiapan akad nikah sudah dilakukan dan berbagai makanan sudah disiapkan. Akhirnya akad nikah pun gagal dan tentu saja bukan hanya si kakek yang menanggung malu, tetapi pihak wanitanya juga sangat malu sampai tidak kuat keluar rumah. Kemudian sang kakek dipisahkan dari wanita tersebut dan dibawa ke salah satu rumah anaknya.
***
Sebenarnya anak tidak perlu antipati jika ayahnya yang duda dan sudah tua ingin menikah lagi.
Sebab, menikah itu jelas lebih baik daripada zina.
Apalagi hasrat lelaki itu tidak pernah mati entah muda maupun tua.
Malahan, sebenarnya wajib hukumnya anak itu menjaga kehormatan ayahnya. Jadi, jika ayahnya yang sudah tua renta dan tidak sanggup bekerja ternyata butuh istri, ya wajib anaknya untuk mencarikan istri, menikahkahnya bahkan menanggung nafkah istri ayahnya tersebut sebagaimana wajib menanggung nafkah ayahnya! Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“Bahwasanya seorang anak wajib menjaga kehormatan ayahnya berdasarkan pendapat terkuat mazhab al-Syāfi‘ī. Juga bahwasanya jika anak telah menjaga kehormatan ayahnya dengan (menikahkannya dengan) seorang istri, atau memberi ayahnya seorang budak wanita, maka anak wajib menafkahi istrinya dan menjamin makannya sebagaimana anak juga wajib menanggung nafkah ayahnya.” (Rauḍatu al-Ṭālibīn, juz 9 hlm 86)
Saya khawatir anak-anak yang menghalangi ayah dudanya yang sudah tua untuk menikah lagi, padahal beliau sangat butuh maka itu sudah termasuk jenis kedurhakaan berat. Terutama jika sang ayah merasa sangat tersakiti. Jika benar Allah memandangnya durhaka, maka sungguh mengkhawatirkan akan dibalas cepat di dunia sehingga anak akan dibuat berantakan hidupnya. Sebab tidak ada balasan dosa secepat durhaka kepada orang tua dan memutus silaturahmi.
***
Alangkah tenangnya jika seorang ayah punya anak yang saleh-salehah dan mengerti syariat ini. Dia tidak perlu khawatir dengan masa tuanya!
Minggu, 21 April 2024 / 12 Syawal 1445 H Pukul 10.03