Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Wafat saat berumrah atau berhaji insya Allah adalah tanda husnul khatimah. Sebab ada hadis sahih yang mengabarkan bahwa orang yang wafat dalam keadaan berihram itu nanti akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan ber-talbiah dengan suara keras. Mustahil orang yang seperti ini keadaannya saat dibangkitkan lalu dia dibenci oleh Allah. al-Bukhārī meriwayatkan,
Artinya,
“dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya hingga lehernya patah dan meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa kepada Rasulullah ﷺ , maka Beliau bersabda: “Mandikanlah dia dan kafanilah dan janganlah ditutup kepalanya dan jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari kiamat) dalam keadaan ber-talbiah dengan suara keras”. ” (H.R, al-Bukhārī)
Ada juga hadis yang dinilai sahih ligairihī oleh al-Albānī yang mengabarkan bahwa orang yang wafat saat berumrah itu pahala umrahnya akan terus mengalir sampai hari kiamat. Demikian pula orang yang wafat saat berhaji. Pahala hajinya akan terus mengalir sampai hari kiamat. Al-Ṭabarānī meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Abū Hurairah beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Barangsiapa keluar dalam keadaan berhaji lalu mati, maka dicatat baginya pahala haji sampai hari kiamat. Barangsiapa keluar dalam keadaan berumrah lalu mati maka dicatat baginya pahala berumrah sampai hari kiamat. Barangsiapa keluar dalam keadaan berjihad lalu mati maka dicatat baginya pahala jihad sampai hari kiamat.” (al-Mu’jam al-Ausaṭ, juz 5 hlm 282)
Ringkasnya, wafat saat menjalankan haji dan umrah adalah tanda kebaikan dan tanda insya Allah orangnya baik di sisi Allah.
“Ya Allah, berilah kami kemampuan untuk mengunjungi Rumah Suci-Mu untuk haji dan umrah.”
07 Mei 2024 / 28 Syawal 1445 pada 06.28