Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Menoleh saat salat itu makruh. Tentu ini isyarat agar jangan “menoleh” kepada selain Allah dengan memikirkan selain Dia.
Al-Gazzālī berkata,
Artinya,
“Sebagaimana wajib menjaga kepala dan mata supaya tidak menoleh ke berbagai arah demikian pula wajib menjaga batin kita untuk menoleh kepada selain salat.” (Iḥyā’ ‘Ulūmiddīn, juz 1 hlm 168)
Senada dengan itu Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata,
Artinya,
“Menoleh yang terlarang di dalam salat itu ada dua macam. Pertama: menolehnya hati dari selain Allah kepada selain Allah. Yang kedua menolaknya pandangan mata keduanya terlarang.” (al-Wābil al-Ṣayyib, hlm 20)
30 Juli 2024 / 23 Muharram 1446 pada 20.24