Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Ini juga kegiatan harian. Semua orang mencuci baju. Terutama ibu-ibu dan para lelaki yang masih bujangan.
Bisakah kegiatan rutin mencuci pakaian dihitung sebagai amal salih?
Mungkin saja. Asal ditata niatnya dan berihtisab dengan benar.
Adakah dalil yang menunjukkan perintah Allah mencuci pakaian secara spesifik?
Ada. Yaitu di surah Al-Muddatsir. Allah berfirman,
{وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ} [المدثر: 4]
“dan pakaianmu bersihkanlah”
Dalam kitab-kitab tafsir diterangkan, maknanya Allah memerintahkan kita menjaga kesucian pakaian. Jika terkena najis, segera hilangkan dan bersihkan.
Allah suka kebersihan dan Allah suka hamba-hamba-Nya yang gemar menyucikan diri. Allah berfirman,
{إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ} [البقرة: 222]
“Sesungguhnya Allah cinta kepada orang-orang yang gemar bertaubat dan membersihkan/mensucikan diri” (Al-Baqoroh; 222)
Jadi, sebenarnya jika ajaran Islam ini benar-benar diterapkan maka badan seorang mukmin itu, pakaiannya, kamar tidurnya, ruang tamunya, dapurnya, peralatan masaknya, lantainya, raknya, halaman rumahnya dan semua lingkungannya seharusnya dalam kondisi paling prima dalam hal kebersihan dan keasrian.
Indah ya.
Lingkungan nyaman, di akhirat diganjar lagi. Subhanallah.
Semoga Allah memberi taufiq kita semua untuk menjadi pengamal ajaran ini.
اللهم وفقنا للأعمال الصالحة