Oleh: Ust. Muafa
Pertanyaan:
“Assalamu’alaykum bapak, saya memiliki pertanyaan. Dalam QS An-Nisa ayat 138-139 disebutkan bahwa siapa yang mengambil teman dari golongan kafir, maka ia dikatakan munafik dan akan mendapat siksa yang pedih. Siapakah yang dimaksud golongan kafir disini? Semua non Muslim kah?”
Syahrul Amirrullah, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, program studi Kedokteran, kelas C tahun 2016. NIM: 165070100111066
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warohmatullah wabarokatuh.
Kafir dalam ajaran islam itu adalah orang yang tidak beriman kepada nabi Muhammad ﷺ. Siapapun yang tidak percaya bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Allah ﷻ, sehingga otomatis tidak mau mengikuti wahyu Allah ﷻ yang diturunkan kepada beliau, maka dia kafir tanpa mempedulikan apa sebutan agamanya.
Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata:
وَالْإِيمَانُ لُغَةً التَّصْدِيقُ وَشَرْعًا تَصْدِيقُ الرَّسُولِ فِيمَا جَاءَ بِهِ عَنْ رَبِّهِ وَهَذَا الْقَدْرُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
“Iman secara bahasa adalah tashdiq/membenarkan. Secara syar’I iman bermakna membenarkan utusan Allah terkait wahyu yang dibawanya dari Rabbnya”
Dengan kata lain, semua yang tidak memeluk islam adalah kafir, tanpa membedakan ahli kitab (Yahudi dan Kristen) maupun orang-orang musyrik (percaya Tuhan tapi menyekutukan-Nya), apalagi yang ateis.
Wallahu a’lam.