Oleh: Ust. Muafa
Ikhlas adalah di antara perintah penting, bahkan terpenting dalam dien. Semua amal salih jika tidak dilakukan dengan ikhlas, tertolak di sisi Allah. Ikhlas diperintahkan dalam Al-Quran dan dijadikan sebagai kewajiban agung yang menyertai ibadah. Allah berfirman:
Artinya: “… Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlashkan ketaatan kepada-Nya…” (Al-Bayyinah: 5).
Perintah Ikhlas dalam Al-Qur’an juga disebut dalam Q.S. Az-Zumar; 3, An-Nisa; 146, Al-Kahfi; 110 dan sejumlah ayat lain baik secara eksplisit maupun implisit.
Artinya: “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah dien yang khalish” (Az-Zumar: 3).
Artinya: “Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan mengikhlashkan ketaatan mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar” (An-Nisa’: 146).
Artinya: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya” (Al-Kahfi: 110).
Hanya saja, istilah ikhlas di zaman sekarang mengalami distorsi makna sebagaimana istilah-istilah kunci Islam yang lain seperti istilah fitnah, iman, kafir, Islam, amal salih, dan sebagainya. Dalam bahasa Indonesia, istilah ikhlas banyak digunakan dengan makna rela, misalnya dalam kalimat berikut ini;
Kami telah mengikhlaskan kepergiannya.”
Dia mengikhlaskan tanahnya untuk tempat pembangunan rumah sakit.”
Tentu saja ikhlas dalam Al-Quran, Hadis, atau atsar tidak bermakna rela. Merelakan sesuatu atau bisa menerima keadaan tertentu biasanya diungkapkan dengan istilah lain secara lebih spesifik seperti ridha (الرِّضَا), qona’ah (القَنَاعَة), atau shobr (الصَّبْر). Jika demikian, apa sebenarnya arti ikhlas dalam dien Islam?
Secara bahasa, ikhlas bermakna memurnikan (amhadho). Ibnu Mandhur berkata;
Artinya: “Akhlasho lillah dinahu bermakna amhadhohu (memurnikannya)” (Lisan Al-‘Arob juz 7 hal. 26).
Di dalam Al-Qur’an, ketika air susu disebut kholish, hal itu bermakna air susu tersebut murni bebas dari segala unsur lain yang mencemari baik darah maupun kotoran;
Artinya: “…Aku memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara kotoran dan darah (An-Nahl: 66).
Jadi, berdasarkan pengertian bahasa ini, ketika kita diperintahkan ikhlas, hal itu bermakna kita diperintahkan untuk memurnikan. Kita diminta untuk memurnikan tanpa ada unsur lain yang mengotori dan mencemari yang membuatnya tidak bersih lagi. Pertanyaannya, apa yang diminta untuk dimurnikan?
Dengan memperhatikan nash-nash dalam Al-Quran dan Hadis, nampaklah bahwa yang dituntut untuk dimurnikan itu tidak lain dan tidak bukan adalah niat. Al-Ghazzali berkata;
Artinya: “Ada salah satu wali yang menulis surat untuk saudaranya berbunyi; ‘Akhlish an-niyyah (murnikan niat) dalam amal-amalmu, niscaya amalmu yang sedikit sudah cukup bagimu’” (Ihya’ Ulumiddin, juz 4 hal. 378).
Artinya: “Ayyub As-Sikhtiyani berkata; ‘Takhlishun niyyah (memurnikan niat) bagi orang-orang yang beramal lebih berat dari seluruh amal’” (Ihya Ulumiddin, juz 4, hal. 378).
Memurnikan niat dalam konteks ini yang dimaksud adalah memurnikan niat pada saat ingin melakukan kebaikan semata-mata ingin mendapatkan ridha Allah. Artinya, ketika seorang hamba melakukan kebaikan, motivasi dia melakukan kebaikan itu bukan karena ingin dipuji. Dia melakukan kebaikan tidak butuh dihargai, dikenang, dielu-elukan, harum namanya, tercatat dalam sejarah, meraih kekuasaan, memperoleh uang, memperoleh kedudukan, memperoleh wanita, dan motif-motif duniawi yang lain. Semua kebaikan yang ia lakukan motifnya dimurnikan semata-mata karena ingin menyenangkan Allah. Jika dia punya pamrih, maka pamrihnya hanya kepada Allah. Jika dia mengejar pujian, maka hanya pujian Allah yang ia inginkan. Jika dia ingin mencari muka, maka dia hanya mencari muka dihadapan Allah. Semuanya hanya karena Allah, murni karena Dia, tidak tercampuri motif-motif selain-Nya.
Jika dia menjenguk orang sakit, maka niatnya murni karena Allah, tidak disertai keinginan agar dia nanti juga dijenguk saat sakit. Jika dia membuat tulisan, maka niatnya murni karena Allah, tidak disertai keinginan agar tulisannya menjadi viral sehingga menjadi terkenal. Riya ditolak karena bermakna berbuat kebaikan karena mentarget pujian dan penghargaan dari manusia. Riya berlawanan dengan ikhlas, bahkan disebut sebagai syirik kecil karena menggabung motivasi ingin meraih ridha Allah sekaligus mengharap pujian manusia.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebut atsar dari Ubadah bin Ash-Shomit (bahwa orang yang berbuat kebaikan karena mengharap ridha Allah sekaligus ingin pujian manusia, maka itu dipandang tidak ikhlas dan amalnya tidak diterima;
Artinya: “Seorang lelaki datang kepada ‘Ubadah bin Ash-Shomit kemudian berkata: Jawablah pertanyaan yang aku ajukan. Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang salat karena mengharap rida Allah dan senang dipuji? Dia berpuasa karena mengharap rida Allah dan senang dipuji, dia bersedekah karena mengharap rida Allah dan senang dipuji, dia berhaji karena mengharap rida Allah dan senang dipuji. Ubadah menjawab, Dia tidak mendapatkan apa-apa. sesungguhnya Allah berfirman: ‘Aku adalah sebaik-baik sekutu (Dzat yang dipamrihi). Barang siapa yang memiliki sekutu selain aku, maka amal itu milik dia sepenuhnya. Aku tidak membutuhkannya’” (Tafsir Ibnu Katsir, juz 5, hal. 2015).
Dari sini nampak jelas sekali urgensi ikhlas dan pentingnya menata hati sebelum melakukan amal salih. Semua amal kebaikan sia-sia jika tidak murni karena ingin menyenangkan Allah. Meskipun di mata manusia dia baik, tetapi di mata Allah dia buruk dan di akhirat tidak ada balasan baginya kecuali neraka. Muslim meriwayatkan;
Artinya: “Dari Abu Hurairah dia berkata: ‘Saya pernah mendengar Rasulullah ( bersabda: ‘Sesungguhnya manusia yang pertama kali diadili pada hari Kiamat ialah seseorang yang mati syahid, lalu diperlihatkan kepadanya nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, lantas Allah bertanya: ‘Apa yang telah kamu lakukan di dunia wahai hamba-Ku?’ Dia menjawab: ‘Saya berjuang dan berperang demi Engkau ya Allah, sehingga saya mati syahid.’ Allah berfirman: ‘Dusta kamu, sebenarnya kamu berperang bukan karena untuk-Ku, melainkan agar kamu disebut sebagai orang yang berani. Kini kamu telah menyandang gelar tersebut.’ Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Lalu didatangkan seseorang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya, lalu diperlihatkan kepadanya nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, sehingga ia mengetahuinya dengan jelas, Allah bertanya: ‘Apa yang telah kamu perbuat?’ Dia menjawab, ‘Saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya, saya juga membaca Al Qur’an demi Engkau.’ Allah berfirman: ‘Kamu dusta, akan tetapi kamu belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur’an agar dikatakan seorang yang mahir dalam membaca, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu, kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka. Lalu didatangkan seorang laki-laki yang diberi keluasan rizki oleh Allah dan diberi berbagai macam harta, lalu diperlihatkan kepadanya nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, sehingga ia mengetahuinya dengan jelas. Allah bertanya: ‘Apa yang telah kamu perbuat dengannya?’ Dia menjawab: ‘Saya tidak melewatkan sedikit pun peluang infak dijalan-Mu yang Engkau ridai melainkan saya infakkan harta benda tersebut.’ Allah berfirman: ‘Dusta kamu, akan tetapi kamu melakukan hal itu supaya kamu dikatakan seorang yang dermawan, dan kini kamu telah dikatakan seperti itu.’ Kemudian diperintahkan kepadanya supaya dia dicampakkan dan dilemparkan ke dalam neraka.’” (Shahih Muslim, juz 10, hal. 9).
Sebaliknya, amal remeh, jika dilakukan dengan ikhlas, semata-mata murni karena ingin membuat Allah ridha, maka amal tersebut bisa menjadi sebab seseorang masuk ke dalam surga, sebagaimana disebutkan dalam hadis terkait kisah pelacur yang diampuni karena memberi minum seekor anjing. Bukhari meriwayatkan;
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah (berkata; ‘Nabi ﷺ bersabda: ‘Ada seekor anjing yang sedang berputar-putar di dekat sebuah sumur dan hampir mati karena kehausan lalu dilihat oleh seorang pelacur dari kalangan pelacur Bani Isra’il, lalu wanita itu melepas sepatunya (dan mengambil air dengan sepatu itu) kemudian memberi minum anjing tersebut, sehingga dia diampuni karena perbuatannya itu.” (Shahih Bukhari, juz 11, hal. 286).
Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa amal pelacur itu diterima dan menjadi sebab diampuni karena keikhlasannya;
Artinya: “Pelacur ini memberi minum anjing dengan iman yang ikhlas dalam hatinya, sehingga dia diampuni. Jika tidak, maka tidak semua pelacur yang memberi minum anjing diampuni” (Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah Fi Naqdi kalami Asy-Syi’ah Al-Qodariyyah, juz 6, hal. 221).
Adapun untuk mencapai derajat ikhlas, dalil-dalil menunjukkan bahwa kuncinya adalah menjadikan Allah sebagai puncak cinta dengan disertai membentuk sikap zuhud terhadap dunia. Wallahua’lam.
——————–
Tonton video khutbah tentang ikhlas oleh ustaz Muafa di tautan ini