Oleh Ustadz Muafa
Urutan dalil menurut asy-Syafi’i ada lima,
1. Al-Qur’an
2. As-Sunnah
3. Ijmak
4. Atsar
5. Qiyas
Asy-Syafi’i berkata,
وجهةُ العلمِ بعدُ الكتابُ والسنةُ والإجماعُ والآثارُ، وما وصفتُ من القياس عليها
“…dasar ilmu adalah Kitabullah, Sunnah Nabi, Ijmak, Atsar dan qiyas yang kudeskripsikan atas dasar dalil-dalil tersebut…”
Yang dimaksud ijmak adalah ijmak kaum muslimin generasi sebelum asy-Syafi’i.
Yang dimaksud atsar adalah fatwa shahabat.
Fatwa shahabat ini masih di urutkan menjadi dua.
Pertama; Diutamakan fatwa shahabat yang tidak ditentang oleh fatwa shahabat lain
Kedua: Jika ada ikhtilaf fatwa shahabat, maka dipilih yang paling dekat dengan tiga dalil sebelumnya. Jika tidak ada, maka dipilih yang paling dekat dengan qiyas.
Makna implisitnya, berarti istihsan, masholih mursalah, amalan penduduk madinah, urf, dan syar’u man qoblana bukan dalil syar’i.
Hanya saja, kajian terhadap kitab-kitab Asy-Syafi’i dan para ulama syafi’iyyah membuat kita harus menyimpulkan bahwa makna implisit ini masih perlu diperinci penerapannya.
Wallahua’lam.