Oleh : Ust. Muafa
Manzhumah (المنظومة) berasal dari kata nazhoma (نظم). Makna bahasa nazhoma adalah menyusun. Makna istilahnya adalah menggubah puisi. Jadi, pengertian mudah manzhumah adalah puisi (sebagai hasil aktivitas menggubah). Orang yang membuat manzhumah disebut nazhim (الناظم). Ada orang Indonesia yang menerjemahkan nazhim dengan sebutan Penazam. Saya pernah membaca terjemahan kitab Qurrotu Al-‘Uyun yang mana penerjemahnya menyebut Ibnu Yamun yang membuat manzhumah terkait adab nikah itu dengan sebutan Syaikh Penazam.
Hanya saja, untuk istilah puisi ada istilah yang lebih populer dalam sastra Arab yaitu Asy-Syi’ru (الشعر) yang diserap menjadi kata syair dalam bahasa Indonesia. Karya sastra umumnya juga dibagi menjadi dua, yaitu asy-syi’ru (puisi) dan an-natsru (prosa). Jika manzhumah diterjemahkan puisi dan syi’r juga diterjemahkan puisi, apakah yang membedakan keduanya? Di sinilah titik pentingnya. Untuk memahami topik ini marilah sejenak menyegarkan kembali pemahaman tentang variasi gaya penulisan kitab yang sebelumnya sudah pernah dibahas.
Telah dibahas sebelumnya bahwa proses perkembangan dan pematangan bidang ilmu tertentu di dunia Islam pada suatu masa telah mencapai level yang bisa disebut “matang nan terbakar” sehingga tidak bisa lagi dikembangkan dan diperluas. Generasi belakangan yang menerima warisan kekayaan intelektual itu hanya berperan untuk memahami, menyebarkan, mensistematimatisasi dan mempermudah agar dipahami umat Islam secara umum. Oleh karena kitab-kitab yang dianggap “matang nan terbakar” itu umumnya amat tebal dan besar, yang mana hal tersebut akan menyulitkan kaum muslimin untuk menguasainya dalam waktu yang cepat, maka muncullah gagasan membuat mukhtashor (ringkasan). Kitab yang berbentuk mukhtashor hanya berisi kesimpulan-kesimpulan bidang ilmu tertentu yang dikemas dengan bahasa yang bisa menampung makna sepadat mungkin.
Awalnya istilah mukhtashor ini yang populer pada generasi terdahulu. Lama-lama sejumlah ulama mengenalkan istilah baru yaitu matan (المتن) untuk menggantikan istilah mukhtashor. Jadi, matan dan mukhtashor sebenarnya semakna, hanya saja istilah mukhtashor lebih populer di kalangan ulama terdahulu sementara istilah matan lebih populer di kalangan ulama belakangan.
Penulisan matan pada awalnya dibuat dalam bentuk prosa, yakni tulisan biasa seperti bahasa surat atau bahasa lisan. Tujuannya jelas, yakni untuk mempermudah penguasaan bidang ilmu tertentu secara cepat, efektif, dan efisien sekaligus memudahkan untuk dihapalkan. Setelah itu ada gagasan untuk mengubah matan berbentuk prosa itu menjadi matan berbentuk puisi. Tujuannya adalah agar matan menjadi lebih ringkas lagi dan semakin mudah dihapal. Hal itu dikarenakan puisi Arab punya kekhasan irama dan rima tertentu yang secara alami akan memudahkan orang yang mendengar untuk menghapalnya sebagaimana mudahnya orang menghapal lagu-lagu yang berirama dan ber-rima. Akhirnya matan pun muncul dalam dua bentuk, yaitu berupa puisi dan berupa prosa.
Nah, matan yang berupa puisi inilah yang disebut dengan istilah manzhumah. Jadi manzhumah sejatinya adalah puisi untuk “ilmu serius”. Fokus pengarangnya adalah menyampaikan pemikiran inti bidang ilmu tertentu sesuai irama-irama puisi Arab dan aturan rima-nya. Pengarang tidak peduli aspek imajinasi, perasaan, khayalan, tasybih-tasybih, majaz, isti’aroh, muhassinat dan semua hal yang bersifat keindahan sastra yang sangat diperhatikan dalam karya sastra murni. Jadi perbedaan antara manzhumah dan syi’ir sekarang menjadi jelas. Manzhumah adalah puisi yang berisi ilmu serius, sementara syi’r adalah puisi murni sebagai karya sastra. Manzhumah kadang disebut juga Asy-Syi’ru At-Ta’limi (الشعر التعليمي)/ puisi didaktis/puisi pedagogis.
Manzhumah umumnya memakai bahr rozaj (بحر الرجز). Istilah bahr dalam puisi arab mirip dengan istilah irama dalam puisi Indonesia. Dalam penelitian Al-Kholil bin Ahmad Al-Farohidi, setelah beliau mengkaji puisi-puisi Arab jahiliyyah, beliau menemukan ada 16 macam irama yang dipakai orang Arab saat berpuisi. 16 macam irama ini kemudian diberi nama-nama tertentu oleh Al-Kholil seperti bahr thowil, bahr madid, bahr wafir, bahr romal, bahr rojaz dan lain-lain. Dari sinilah lalu lahir ilmu ‘Arudh (علم العروض), yakni ilmu yang mempelajari pola irama puisi Arab. Ilmu ini biasanya dipelajari sekalian dengan ilmu yang membahas rima puisi Arab yang dikenal dengan nama ilmu qofiyah (علم القافية).
Bahr rojaz adalah irama puisi Arab yang mengikuti wazan berikut ini,
مُسْتَفْعِلُنْ مُسْتَفْعِلُنْ مُسْتَفْعِلُنْ # مُسْتَفْعِلُنْ مُسْتَفْعِلُنْ مُسْتَفْعِلُنْ
Hanya saja, wazan di atas tidak bersifat kaku. Kadang-kadang wazannya dimodifikasi dengan sedikit pembuangan huruf-huruf tertentu. Dalam ilmu arudh, puisi yang memakai bahr rojaz disebut dengan istilah urjuzah (الأرجوزة) yang dijamakkan menjadi arojiz (الأراجيز).
Manzhumah bisa merupakan karya independen terkait bidang ilmu tertentu (maksudnya dikarang bukan turunan dari kitab lain), misalnya seperti Alfiyyah Ibnu Malik dalam bidang ilmu nahwu, bisa juga berasal dari matan lain yang ditulis dalam bentuk prosa seperti Alfiyyah Al-‘Iroqi dalam bidang ilmu hadis yang berasal dari kitab karya Ibnu Ash-Sholah dalam ilmu hadis yang terkenal dengan nama Muqoddimah Ibnu Ash-Sholah.
Contoh manzhumah dalam ilmu fikih adalah,
• Manzhumah Al-Bahjah Al-Wardiyyah (منظومة البهجة الوردية) karya Ibnu Al-Wardi. Manzhumah ini adalah kerja mempuisikan kitab Al-Qozwini yang berjudul Al-Hawi Ash-Shoghir. Kitab Al-Hawi Ash-Shoghir sendiri adalah mukhtashor dari kitab Fathu Al-‘Aziz, karya fenomenal Ar-Rofi’i. Posisi Al-Hawi Ash-Shoghir kira-kira adalah sejajar dengan Roudhotu Ath-Tholibin karya An-Nawawi yang juga meringkas Fathu Al-‘Aziz karya Ar-Rofi’i
• Nihayatu At-Tadrib (نهاية التدريب) karya Al-‘Imrithi yang mempuisikan matan Abu Syuja’
• An-Nazhmu Al-Wafi (النظم الوفي) karya Al-Fadhfari, yang mempuisikan kitab Fathu Al-Mu’in karya Al-Malibari. Fathu Al-‘Mu’in adalah syarah kitab Qurrotu Al-‘Ain
• Dan lain-lain.
Dalam bidang ilmu yang lain, manzhumah juga sangat banyak, sebagiannya cukup terkenal di Indonesia. Contohnya,
• Manzhumah karya Al-‘Imrithi yang bernama Ad-Durrotu Al-Bahiyyah dalam bidang nahwu. Di negeri kita lebih dikenal dengan nama nazhom ‘Imrithi. Manzhumah ini adalah versi puisi matan Ibnu Ajurrum yang bernama Al-Muqoddimah Al-Ajurrumiyyah atau lebih dikenal dengan nama Matan Al-Ajurrumiyyah
• Thoyyibatun Nasyr karya Ibnu Al-Jazari dalam bidang qiro’at. Manzhumah ini adalah versi puisi dari kitab ibnu Al-Jazari sendiri yang fenomenal berjudul; An-Nasyr Fi Al-Qiroat An-Nasyr
• Al-Manzhumah Al-Baiquniyyah karya Al-Baiquni dalam ilmu hadis
• ‘Aqidatu Al-‘Awam karya Ahmad Al-Marzuqi dalam bidang akidah
• Nazhmu Al-Waroqot karya Al-‘Imrithi. Manzhumah ini mempuisikan matan ushul fikih karya Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini yang bernama Al-Waroqot
• Dan sebagainya
Wallahua’lam.