Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
PERTANYAAN
Bagaimana tanggapan ustadz muafa tentang hadis-hadis menempelkan kaki saat sholat, apakah benar harus ditempel atau diberi jarak ? Banyak video-video seorang ustadz yang diharuskan menempel terus menerus dalam shalat, jika tidak maka hati kita akan dipecah belah.
JAWABAN
Di antara yang memahami secara literal hadis menempelkan kaki saat sholat adalah Al-Albani. Beliau berkata,
“Meluruskan yang disebut (dalam hadis) hanya terealisasi dengan cara menempelkan pundak dengan pundak dan tepi kaki dengan kaki” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah wa Syai-in Min Fiqhiha wa Fawa-idiha, Juz 2 hlm 72)
Adapun yang memahami itu bermakna mubalaghoh, di antaranya adalah Al-Qostholani yang disetujui oleh Ibnu Hajar Al-Asqolani. Al-Qostholani berkata,
“Anas berkata, ‘Salah satu diantara kami di zaman beliau (Rasulullah ﷺ) menempelkan – lafaz yuziq dengan huruf zay- pundaknya dengan pundak kawannya dan (menempelkan) kakinya dengan kaki kawannya. Yang dimaksud dengan hal itu adalah mubalaghoh dalam meluruskan shof dan menutupi celahnya” (Irsyad As-Sari, juz 2 hlm 67)
Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata,
“Pernyataan beliau (yang berbunyi), ‘Bab menempelkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shof’, yang dimaksud dengan hal itu adalah mubalaghoh dalam meluruskan shof dan menutup celahnya” (Fathu Al-Bari, juz 2 hlm 211)
Saya sepakat untuk serius dalam merapatkan shaf, karena kita diperintahkan bershaf seperti shaf para malaikat. Lurus dan rapat. Dalam hadis Rasulullah ﷺ memberitahu bahwa di langit tidak ada tempat selebar empat jari melainkan terisi malaikat. Hanya saja saya condong pada pemahaman bahwa maksud hadis di atas adalah mubalaghoh, bukan literal. Sebab jika dipahami literal, maka hal tersebut justru akan menimbulkan masyaqqoh (kesulitan) Wallahua’lam