Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Assalamu’alaykum Ustaz Muafa, selama ini kita mengenal keutamaan sholat berjamaah. Hal yang ingin saya tanyakan, adakah keutamaan menjadi seorang Imam dalam sholat berjamaah?? (Fulan)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam Warohmatullah.
Benar, ada riwayat yang menunjukkan keutamaan menjadi imam salat. Dalam hadis At-Tirmidzi yang dihasankan oleh beliau (tapi Al-Albani mndhoifkannya), orang yang menjadi imam salat jamaah itu nanti di akhirat akan diletakkan di tempat terhormat, yakni sebuah bukit yang terbuat dari kasturi bersama para muazin dan budak yang salih. At-Tirmidzi meriwayatkan,
“Dari Ibnu Umar ra, ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Ada 3 orang yang akan berada di sebuah bukit yang terbuat dari misik pada hari kiamat. Pertama, seorang budak yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Kedua, seorang lelaki yang mengimami suatu kaum sementara mereka suka dengannya. Ketiga, seorang lelaki yang berazan untuk memanggil untuk salat lima waktu setiap hari” (H.R. At-Tirmidzi)
Hadis yang memberikan petunjuk tatacara pemilihan imam dengan standar yang terbaik ilmu dan amalnya menunjukkan posisi imam memang memiliki keutamaan.
Demikian pula pembahasan Fuqoha’ yang merekomendasikan pengundian untuk menjadi imam jika kualitas masing-masing calon imam setara menunjukkan posisi itu memiliki keutamaan. Al-Mawwaq berkata,
“Jika orang-orang yang memiliki kualitas setara berselisih bukan karena usianya yang lebih tua, maka mereka berundi. Ibnu Basyir berkata, yakni mereka yang memiliki keutamaan setara bukan karena kepemimpinan. Dalam kondisi ini mereka berundi” (At-Taj wa Al-Iklil, juz 2 hlm 470)
Sebagian ulama bahkan berpendapat menjadi imam lebih utama daripada azan. Ibnu Abdis Salam berkata,
“Sebagian dari mereka mengutamakan menjadi imam karena bisa berakibat memperoleh keutamaan imam yang bisa memberi keutamaan jamaah, baik untuk dirinya maupun bagi orang-orang yang hadir. Salat jamaah melebihi salat sendirian sebanyak 25 derajat atau 27 derajat sebagaimana dinyatakan dalam as-sunnah dan yang seperti ini tidak terwujud pada adzan” (Qowa’id Al-Ahkam fi Masholihi Al-Anam, juz 1 hlm 154)
Jadi, menjadi imam adalah keutamaan. Pahalanya lebih banyak daripada makmum. Hanya saja disyaratkan, imam harus diridhai makmumnya karena ada hadis bahwa imam yang tidak disukai makmumnya salatnya tidak diterima. Wallahua’lam