Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Orang yang paling menjaga pandangan matanya adalah orang yang paling tajam firasatnya”
***
Seperti Utsman bin Affan yang sangat menjaga matanya dan sangat pemalu, sampai-sampai beliau “bisa melihat” bahwa mata seseorang ada jejak “zina”-nya!
Juga seperti Syah al-Kirmānī yang juga terkenal tajam firasatnya karena menjaga pandangan,
Maksud menjaga pandangan adalah tidak melihat aurat lawan jenis.
Termasuk menjaga pandangan adalah menahan diri untuk memandang lawan jenis yang tidak halal dengan menikmati walaupun bukan auratnya, misalnya wajah.
Pandangan liar itu tidak harus ke wajah. Seorang wanita memandang jari-jari lelaki, lengannya, rambutnya, lehernya dan semisalnya tapi dengan keterpesonaan, padahal bukan suaminya sudah termasuk tidak menjaga pandangan.
Menjaga pandangan tidak bermakna haram melihat lawan jenis. Jika pandangannya wajar untuk muamalah seperti jual beli, belajar, persaksian, dll maka mubah.
Wanita dalam hal ini juga sama sulitnya dengan lelaki dalam menjaga pandangan mata. Sebab di Al-Qur’an keduanya masing-masing dinasehati secara khusus. Menunjukkan sebenarnya ujiannya sama saja. Hanya saja karena sekarang yang pamer cantik dan seksi dominan wanita, maka seolah-olah lelaki yang lebih sulit menahan pandangan. Padahal wanita diam-diam juga bisa menikmati wajah lelaki manapun yang disukainya. Tidak harus karena ketampanannya. Bisa juga lelaki menarik bagi wanita karena faktor-faktor lain.
Wanita senang orang alim tapi malah fokus ketampanannya termasuk fitnah/ujian mata bagi wanita. Tidaklah seorang wanita mencapai derajat mencintai orang alim karena Allah sampai dia fokus ke ilmu dan kesalehannya. Seperti seorang mukmin yang mencintai Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar. Walau tidak tahu persis wajah beliau-beliau, tapi di hati terasa dekat karena sering belajar ilmu-ilmu beliau dan kesalihannya.
Jika cinta dan kekaguman wanita kepada seorang lelaki itu menambah ilmu, iman dan amal salehnya, maka itu adalah cinta terbaik dan justru itulah definisi cinta karena Allah. Tidak peduli wanita tersebut sudah bersuami ataukah belum. Bukan zina hati.
Yang dimaksud zina hati adalah berfantasi berhubungan suami istri dengan orang yang tidak halal baginya.
Adapun jika cinta dan kekaguman wanita kepada seorang lelaki berilmu dan saleh itu disertai keinginan memiliki dan menjadi istrinya, maka itu adalah cinta biasa. Cinta manusiawi. Cinta natural. Bukan cinta karena Allah. Tidak ada celaan dalam hal ini asalkan cara melampiaskannya tidak melanggar syariat.
Contoh menyalurkan dengan syar’i adalah menyatakan siap dinikahi lelaki tersebut, sebagaimana seorang wanita di zaman Nabi yang datang dan terus terang menyatakan siap menjadi istri Nabi.
Yang keliru adalah suka seorang lelaki lalu setiap hari hanya mengangan-angankan dan menunggu-nunggu, padahal lelaki yang diinginkan juga tidak tahu. Yang seperti ini mengotori hati wanita.
Adapun doa khusus untuk membantu menjaga pandangan mata, semoga petikan doa yang dijajarkan Nabi ﷺ ini bisa membantu,
26 Jumadal Akhirah 1444 H/19 Januari 2022 M pukul 19.41