Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Jika engkau masih beristighfar karena maksiatmu, berarti engkau bukan orang munafik”
***
Apalagi jika engkau sampai menangis saat sendiri karena teringat dosa-dosa, lalu mengambil air wudu, lalu salat dengan khusyuk dalam keheningan malam untuk meminta ampunan Rabbmu.
Ibnu ‘Asākir menulis,
Artinya,
“Seorang lelaki datang kepada Ḥużaifah kemudian bertanya,
‘Wahai Abu Abdullāh, sesungguhnya aku khawatir termasuk orang munafik.’
Ḥużaifah bertanya,
‘Apakah kamu salat saat sendiri dan meminta ampun jika melakukan dosa?’
Dia menjawab,
‘Iya’
Ḥużaifah berkata,
‘Pergilah. Allah tidak menjadikanmu sebagai orang munafik!'” (Tārīkh Dimasyq, juz 61 hlm 251)
Adapun perbedaan antara munafik dengan fasiq, maka penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut.
Munafik murni itu maknanya kafir. Munafik dengan memiliki sifat munafik juga berbeda. Jika di al-Qur’an disebut munafik maka maknanya orang yang lahirnya islam tapi batinnya kafir.
Adapun kefasikan maka maknanya keluar dari ketaatan. Jadi orang yang bermaksiat secara bahasa disebut fasaqa. Ini bisa untuk kekufuran maupun maksiat sementara dia masih beriman.
Adapun orang yang masih suka maksiat tapi tetap beribadah, maka semoga ibadahnya segera membuatnya benci kemaksiatan dan full menjadi orang saleh. Asalkan ibadah dengan serius, tulus, ikhlas dan sungguh-sungguh.
Di antara ikhtiar supaya dibuat benci dengan segala maksiat adalah berdoa sebagai berikut,
Artinya,
“Ya Allah buatlah aku benci dengan segala kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.”
29 Jumadal Akhirah 1444 H/22 Januari 2022 M pukul 11.29