Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Belajar bahasa Arab itu hukumnya WAJIB, bukan sekedar sunah apalagi mubah.
Silakan belajar bahasa Inggris, Mandarin, Prancis, Jerman atau bahasa apapun karena itu mubah saja.
Tapi kalau bahasa Arab, awas: Hukumnya wajib.
Maknanya, jika orang wafat dalam keadaan tidak belajar bahasa Arab karena tersibukkan urusan duniawi, maka dia wafat dalam keadaan berdosa.
Jika orang wafat dalam keadaan belum bisa Bahasa Arab, tapi dalam proses belajar, maka dia tidak tercela. Karena dia wafat dalam keadaan tengah melaksanakan kewajiban.
***
Kewajiban belajar bahasa Arab ini ada dua macam: fardu ain dan fardu kifayah.
Belajar bahasa Arab hukumnya wajib ain untuk melaksanakan kewajiban ain seperti membaca syahadat, membaca surah Fatihah, membaca selawat, membaca takbir dan semisalnya.
Belajar bahasa Arab hukumnya fardu kifayah untuk melaksanakan kewajiban kifayah misalnya menjadi ahli fikih, ahli hadis, ahli tafsir dan semisalnya
***
Pembahasan hukum belajar bahasa Arab adalah salah satu dari 5 topik yang saya bahas dalam kajian mendalam bait ke-8 nazham al-‘Imrīṭī, yakni:
- Motivasi belajar bahasa Arab
- Hukum belajar bahasa Arab
- Pendalaman makna Al-Qur’an
- Pendalaman makna sunah
- Penjelasan mengapai sunah disifati daqiqatul ma’ani sementara Al-Qur’an tidak
Silakan kajian lengkapnya dicari di KANAL MUNTAHA (Youtube).
22 Oktober 2023/ 7 Rabi’u al-Tsānī 1445 H pukul 19.39
Tag,
hukum belajar bahwa Arab
kapan belajar bahasa Arab hukumnya wajib ain
hukum belajar bahasa inggris
hukum belajar bahasa asing
kapan belajar bahasa Arab hukumnya fardu kifayah