Oleh: Ust. Muafa
Assalamualaikum pak saya ingin bertanya..
“Bagaimana kewirausahaan di dalam agama islam? Definisi dan prinsip prinsip nya”
Nur Laila Putri Widiani, mahasiswi Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya, jurusan Kedokteran, kelas B tahun 2016. NIM : 165070107111032
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warohmatullah wabarokatuh.
Tentu Islam tidak membahas kewirausahaan sebagaimana pembahasan ilmu ekonomi, bisnis dan semisalnya. Islam adalah petunjuk hidup, bukan ensiklopedi ilmiah. Islam tidak mengajarkan bagaimana cara memproduksi harta tetapi mengajarkan cara apa saja yang halal untuk memperoleh harta dan cara apa saja yang haram, agar pemeluknya bisa menjauhi yang haram dan dengan tenang menjalankan yang halal.
Mengapa halal-haram cara memperoleh harta sangat penting?
Karena Allah akan menanyai pada hari kiamat dari mana asal setiap harta yang diperoleh dan untuk apa dibelanjakan.
At-Tirmidzi meriwayatkan:
عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan serta tentang badannya untuk apa ia gunakan.”
Oleh karena itu, setiap mau berbisnis, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah
”Apakah halal caraku memperoleh harta ini?
Jangan sampai pertanyaan pertama berbunyi:
”seberapa menguntungkan cara bisnis ini?”
Mempertanyakan halal-haram terlebih dahulu adalah cara berpikir orang beriman, sementara langsung mempertanyakan peluang keuntungan adalah cara berpikir orang materialis yang tidak peduli halal-haram.
Kehalalan cara bisnis bagi seorang muslim adalah nomor satu agar tidak sampai terjatuh pada bisnis-bisnis haram seperti jual beli emas dengan cara pembayaran tidak kontan, bisnis tukar menukar uang sejenis dengan mengambil selisih, jual kredit dengan sistem denda, meminjamkan uang dengan menarik bunga, menjual buah belum matang yang masih dalam pohon, dll.
Wallahu a’lam.