Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Kata (حسب) dalam kondisi diidafahkan itu huruf sinnya diharakati apa?
Sebagian ulama berpendapat bahwa sin harus difathah jika didahului harf jarr. Tetapi jika tidak didahului harf jarr, maka wajib huruf sin tersebut disukun.
Tapi al-Azharī dalam al-Taṣrīḥ berpendapat, huruf sin wajib disukun secara mutlak dalam kondisi apapun. Pendapat al-Azharī ini sejalan dengan dabt riwayat hadis dalam Sahih Muslim,
***
Adapun dalam bait ke 17 nazham al-‘Imrīṭī, maka huruf sin kata (حسب) jelas di sukun. Itu yang lebih sesuai dengan bahr manzumah,
Pembahasan lebih detail aspek sharaf nazham al-‘Imrīṭī bisa dinikmati di KANAL MUNTAHA. Atau di sini.
26 November 2023/ 13 Jumādā al-Ūlā 1445 H pukul 13.09