Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Jika pasangan suami istri sempat diuji dengan perceraian, lalu berniat rujuk, maka motivasi terbaik adalah karena ingin menegakkan batas-batas dan hukum Allah dalam rumah tangga,
Artinya,
“Tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan mantan istri) untuk rujuk jika keduanya menduga akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang (mau) mengetahui.”
***
Tapi motovasi lain semisal cinta, memori kenangan indah, terjamin nafkah, terlampiaskan hasrat secara halal atau hal-hal duniawi lain juga tidak mengapa dan tidak mempengaruhi keabsahan rujuk.
3 Februari 2024/ 22 Rajab 1445 H pukul 14.26