Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Mengapa risih dengan istri kucel dan kumal? Bukankah itu tanda beliau penuh amal? Bukankah istri berpenampilan lecek, lusuh, kucel dan kumal juga karena memasak untuk kita, mencuci baju, membersihkan rumah, dan mengurus anak sampai tidak sempat berdandan? Banyak wanita bisa berdandan cantik karena waktunya lebih longgar dan tidak dibebani […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Tidak selalu harakat dalam kitab tercetak itu benar. Yang ada muḥaqqiq-nya sekalipun. Apalagi harakat versi maktabah syamilah. Potensi keliru lebih besar. Tapi secara umum kitab berharakat yang ber-tahqiq jauh lebih baik daripada tidak ber-tahqiq. Contoh pengharokatan keliru dalam kitab Nihāyatu al-Muḥtāj versi maktabah syamilah, لَكِنْ لِحُرَّةٍ مَثَلًا أَمَةٌ)» نهاية […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Jika suami telah menginap di rumah salah satu istrinya, maka hukum asalnya haram menjimaki istrinya yang lain baik siang maupun malam, lebih-lebih di malam hari karena itu bermakna telah mengambil hak waktu istri yang mendapat jatah hari dan itu adalah kezaliman yang dihitung sebagai dosa. Saya telah membahas haramnya […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Ringkasnya, lelaki yang berpoligami dan terkena kewajiban membagi jatah waktu untuk istri-istrinya diizinkan menghabiskan waktu siang untuk melakukan aktivitas wajib, sunah dan mubah. Aktivitas wajib utama yang semestinya banyak menghabiskan waktu siang lelaki yang berpoligami adalah bekerja. Alasannya, bekerja hukumnya wajib bagi suami yang tidak berharta dan hanya bisa […] Read more

















