About the author

Pesantren Irtaqi

Mokhamad Rohma Rozikin, M.Pd. atau lebih dikenal dengan nama Ustaz Muafa. Lulusan S1 Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2007 dan menyelesaikan Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Malang pada tahun 2010. Sejak masih kuliah di UM, beliau telah aktif mengajar Bahasa Arab di lembaga kursus MUNTAHA (Muntada Al-Lughoh li Ta’allumi Al-Arobiyyah/klub studi Bahasa Arab) yang beliau dirikan sendiri. Pengasuh Pondok Pesantren IRTAQI, Malang, Jawa Timur. Dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Brawijaya Malang

Related Articles

4 Comments

  1. Yudhi

    Dear admin,

    Tolong untuk buatkan sebuah artikel tentang : kembali ke quran & sunnah , apa & bagaimana?

    Syukran .

    Reply
    1. Admin

      Terima kasih mas Yudhi telah mengunjungi Web kami

      Semoga ada peristiwa yang membuat topik tersebut perlu segera diprioritaskan untuk didalami dan dikupas…

      Reply
  2. Qiqi

    Assalamua’alaikum
    Saya ingin bertanya, bagaimana dengan hukum tashwir (gambar makhluk hidup)? Saya pernah membaca artikel terjemahan fatwa yang berbeda dari 2 lembaga (mohon dikoreksi jika salah), lembaga fatwa dari Arab Saudi menyatakan bahwa mutlak haram (pengecualian untuk darurat), sedangkan satunya lagi lembaga fatwa Mesir menyatakan boleh dengan persyaratan tertentu. Bagaimana saya sebagai orang awam menyikapi fatwa dan pendapat ulama mengenai hukum tashwir ini?

    Terima kasih.

    Reply
    1. Admin

      Wa’alaikumussalam Warohmatullah.

      Silakan diikuti fatwa ulama yang dipandang lebih berilmu dan bertakwa di antara dua fatwa yang berbeda tadi.

      Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2014 - 2023 Allright Reserved. Design by IRTAQI Team.