About the author

Pesantren Irtaqi

Mokhamad Rohma Rozikin, M.Pd. atau lebih dikenal dengan nama Ustaz Muafa. Lulusan S1 Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2007 dan menyelesaikan Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Malang pada tahun 2010. Sejak masih kuliah di UM, beliau telah aktif mengajar Bahasa Arab di lembaga kursus MUNTAHA (Muntada Al-Lughoh li Ta’allumi Al-Arobiyyah/klub studi Bahasa Arab) yang beliau dirikan sendiri. Pengasuh Pondok Pesantren IRTAQI, Malang, Jawa Timur. Dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Brawijaya Malang

Related Articles

2 Comments

  1. Abu Zuhriy

    Ustadz tentang perkataan ibnu ‘abbas dan usamah bin zaid:

    إِذَا أَوْتَرْتَ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ ثُمَّ قُمْتَ تُصَلِّي ، فَصَلِّ مَا بَدَا لَكَ وَاشْفَعْ ، ثُمَّ أَوْتِرْ بِرَكْعَةٍ

    “Jika engkau melakukan salat WITIR di AWAL MALAM, kemudian engkau bangun untuk salat, maka salatlah sebanyak yang engkau inginkan dan genapkanlah, kemudian BERWITIRLAH SATU rakaat”

    Ini kok sepertinya malah menganjurkan 2 witir dalam satu malam? Witir di awal malam, dan witir di akhir malam.

    Mohon penjelasannya

    Reply
    1. Admin

      Itu memang salah satu ijtihad sahabat.
      Jika sudah salat witir, lalu ingin salat lagi apakah harus menggenapkan witirnya atau tidak?
      Ibnu Abbas dan Usamah berpendapat digenapkan, sehingga bisa salat witir lagi. Sebagian lagi berpendapat tidak perlu menggenapkan. Silakan saja menambah salat sunnah tapi tidak perlu berwitir lagi karena ada larangan Nabi untuk salat witir dua kali dalam semalam.

      Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2014 - 2023 Allright Reserved. Design by IRTAQI Team.