Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Nama lengkap kitab ini adalah “Ad-Duror Al-Bahiyyah Fima Yalzamu Al-Mukallaf min Al-‘Ulum Asy-Syar’iyyah” (الدرر البهية فيما يلزم المكلف من العلوم الشرعية). Lafaz “duror” adalah bentuk jamak dari “durroh” yang bermakna mutiara. “bahiyyah” bermakna “indah”. “yalzam” bermakna “wajib”. Jadi, secara keseluruhan arti harfiah judul kitab ini adalah “Mutiara-mutiara indah terkait ilmu-ilmu syari yang wajib diketahui oleh setiap mukallaf”. Ilmu-ilmu syar’i diserupakan dengan mutiara seolah-oleh untuk menunjukkan betapa mahalnya ilmu itu, betapa berharganya dan betapa indahnya.
Kitab ini terhitung kitab tipis. Hampir setipis matan Abu Syuja’. Meski tipis dan tidak seterkenal kitab “Safinatu An-Naja” atau “Sullamu At-Taufiq” atau “Safinatu Ash-Sholah”, kitab ini mendapatkan penghargaan yang baik di kalangan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Sejumlah ponpes dan lembaga agama di Indonesia menjadikan kitab ini sebagai kitab wajib yang dipelajari oleh para santri.
Pengarangnya bernama As-Sayyid Abu Bakr Utsman bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi Al-Bakri, atau yang lebih populer dengan nama As-Sayyid Al-Bakri. Lahirnya tahun 1226 H di Mekah, tinggal di sana dan juga wafat di sana. Beliau adalah murid Ahmad bin Zaini Dahlan, mufti ulama Asy-Syafi’iyyah di Mekah. Di antara karya beliau yang paling terkenal di Indonesia adalah kitab “I’anatu Ath-Tholibin” yakni kitab yang mensyarah kitab “Fathu Al-Mu’in” karya Al-Malibari. Karya lainnya adalah “Al-Qoul Al-Mubrom fi Anna Man’a Al-Ushul wa Al-Furu’ min Irtsihim Muharrom”, “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim”, “Qisshotu Al-Mi’roj”, “Kifayatu Al-Atqiya’ wa Minhaj Al-Ashfiya’”, “Tuhfatu Al-Adzkiya’, dan “Nafhatu Ar-Rohman fi Manaqibi As-Sayyid Ahmad Zaini Dahlan”.
Dalam muqoddimah, Al-Bakri mengingatkan keutamaan dan kemuliaan ilmu karena ia bisa membedakan antara yang tersesat dengan yang tidak, mengangkat derajat seorang hamba, menjadi kewajiban setiap muslim, memudahkan jalan ke surga, mendapatkan hak syafaat di akhirat, dan lebih utama daripada salat nafilah. Al-Bakri juga menyitir ucapan Asy-Syafi’i yang mengatakan bahwa amal palng afdhol setelah melaksanakan kewajiban adalah menuntut ilmu. Kata beliau, di antara sekian banyak ilmu itu, yang paling agung adalah ilmu fikih karena manfaatnya umum dan bisa membuat kita sanggup membedakan mana yang halal dan mana yang haram. Kata Sufyan bin Uyainah, anugerah terbesar setelah kenabian adalah dimudahkan Allah untuk memahami ilmu fikih,
“Di dunia ini, tidak ada seorang pun yang dianugerahi nikmat yang lebih agung daripada kenabian. Setelah kenabian, tidak ada nikmat yang lebih afdhol daripada menuntut ilmu dan fikih” (Manaqib Asy-Syafi’i, juz 2 hlm 139).
Adapun isi kitab ini, secara umum kandungannya adalah membahas ilmu-ilmu fardhu ain untuk setiap hamba baik itu yang terkait dengan akidah maupun hukum. Terkait akidah ada dua macam ilmu yang diajarkan yaitu ilmu “ma’rifatullah” (mengenal Allah) dan ilmu “ma’rifatur rosul” (mengenal Rasulullah صلى الله عليه وسلم). Terkait hukum, Al-Bakri hanya memfokuskan pembahasan pada syariat Islam yang termasuk dalam rukun Islam. Menurut Majid Al-Hamawi, jika memakai istilah kategori yang biasa dipakai, kitab ini mengandung 4 macam ilmu yaitu ushuluddin, ushul fikih, fikih dan tasauf. Dengan kata lain, kandungan kitab ini adalah memberi bekal muslim dalam hal akidah, ibadah dan akhlak.
Al-Bakri mengawali pembahasan kitabnya dengan mengulas topik “arkanuddin” (pilar-pilar agama). Bab ini pada hakikatnya adalah membahas rukun iman yang terdiri dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan takdir. Al-Bakri juga menjelaskan makna singkat maksud beriman kepada enam perkara tersebut.
Setelah itu, Al-Bakri memperinci iman kepada Allah dengan membahas sifat-sifat Allah. Dilihat dari caranya membahas sifat-sifat Allah, tampak jelas bahwa Al-Bakri termasuk ulama yang memilih akidah asy’ariyyah sebagaimana An-Nawawi dan Ibnu hajar Al-‘Asqolani. Ada 41 sifat Allah yang diajarkan yang terdiri dari 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil dan 1 sifat jaiz. Setelah itu dibahas iman terhadap para rasul, terutama 25 rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an, kemudian berlanjut pembahasan iman terhadap Nabi Muhammad yang mencakup pembuktian kenabiannya, sejarah hidupnya, sifat-sifatnya, nasabnya, dan keluarganya.
Setelah itu, Al-Bakri mulai berbicara ilmu fikih. Mazhab yang dipakai Al-Bakri saat menjelaskan pembahasan fikih adalah mazhab Asy-Syafi’i. Tidak semua bab fikih dibahas dalam kitab ini. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya, kitab ini terhitung sebagai kitab tipis dan sangat ringkas. Topik fikih yang dibahas hanyalah rukun Islam. Dari sisi ini, kitab “Ad-Duror Al-Bahiyyah” ada kemiripan dengan kitab “Al-Muqoddimah Al-Hadhromiyyah” karya Abdullah Bafadhl. Judul yang dipakai kitab ini cocok dengan isinya. Karena judulnya sudah membatasi pembahasan pada ilmu-ilmu yang fardhu ain bagi setiap mukallaf, maka wajar jika bahasan fikih yang diulas hanya rukun Islam, karena topik itulah yang secara umum menjadi fardhu ain bagi seluruh umat Islam. Adapun pembahasan hukum-hukum yang lain seperti hukum jual beli, ijaroh, pernikahan, peradilan dan semisalnya, itu semua adalah topik-topik yang hukum mempelajarinya termasuk fardhu kifayah secara umum. Hanya kondisi-kondisi tertentu yang sifatnya ‘aridh (kasuistik) yang membuat hukum mempelajari topik-topik tadi bisa menjadi fardu ‘ain bagi individu-individu tertentu.
Hanya saja, tidak semua isi pembahasan fikihnya adalah pendapat mu’tamad mazhab Asy-Syafi’i. Ada beberapa penjelasan hukum yang bukan pendapat mu’tamad. Majid Al-Hamawi yang mentahqiq kitab ini berusaha meneliti secara keseluruhan dan menjelaskan mana pendapat mu’tamad dalam catatan kaki.
Setelah membahas topik haji, Al-Bakri menutup kitab ini dengan pembahasan tasauf. Beliau menutupnya dengan ajakan bertaubat, menjauhkan diri dari semua akhlak tercela, menghindar sekuat tenaga dari semua dosa, dan menghiasi diri dengan akhlak-akhlak mulia.
Di antara ulama yang memberi perhatian terhadap kitab ini adalah murid beliau sendiri yang bernama Abdul Hamid bin Muhammad Ali Quds bin Abdul Qodir Al-Khothib. Sang murid ini membuat syarah untuk kitab “Ad-Duror Al-Bahiyyah” dalam sebuah kitab yang berjudul “Al-Anwar As-Saniyyah ‘ala Ad-Duror Al-Bahiyyah”.
Di antara penerbit yang pernah pernah mencetaknya adalah “Al-Mathba’ah Al-Miriyyah”, “Maktabah Isya’at Al-Islam” di New Delhi India, “Dar Ibn Hazm”, dan lain-lain.
Penerbit “Dar Ibn Hazm” di Beirut mencetak kitab “Ad-Duror Al-Bahiyyah” pada tahun 1410 H/1990 (cet. ke-2) atas jasa tahqiq Majid Al-Hamawi dengan ketebalan 79 halaman.
Al-Bakri wafat pada tahun 1310 H.
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين