Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Di antara dosa yang sering dilakukan sejumlah wanita saat menjelang selesai haid adalah malas mengecek di waktu malam setelah isya dan saat azan subuh tiba.
Dia memilih bangun siang dan baru mengecek haidnya setelah matahari meninggi. Entah jam 07.00 atau jam 08.00 atau lebih siang dari itu. Jika didapati sudah bersih, maka dia mandi besar di waktu siang itu seraya berusaha “memaafkan” dirinya sendiri yang tidak bangun subuh. Kemudian ia memaksa diri dan meyakin-yakinkan diri bahwa waktu malam setelah isya dan subuh sebelumnya memang haidnya belum selesai. Padahal aslinya dia juga tidak tahu apakah haidnya selesai atau belum.
Dia sengaja menutupi fitrahnya yang bersih yang mengatakan,
“Sesungguhnya ada kemungkinan saat azan subuh tadi engkau sudah bersih dan sudah wajib salat subuh. Tapi rasa malasmu melawan hawa dingin subuh dan rasa seganmu terkena percikan dingin air pagi membuatmu memilih melanjutkan tidur bin molor, seraya merencanakan mengecek haid jika sudah lewat waktu subuh. Dengan begitu engkau merasa tidak ada dosa karena engkau tahu bersih saat subuh sudah lewat.”
Dia tahu ada semacam “bisikan” semacam itu. Tapi mengabaikannya. Dia memilih membohongi fitrahnya yang bersih, menutupinya dan menciptakan alasan-alasan untuk menbenarkan tindakannya tidak mengecek waktu haid di waktu subuh.
Jadi, alasan sebenarnya dia tidak bangun subuh bukanlah karena tahu di waktu subuh haidnya belum selesai.
Tetapi yang lebih jujur adalah dia tidak bangun subuh karena malas dan segan terkena air dan hawa dingin pagi. Dia lebih sayang dengan dirinya sendiri daripada cinta kepada Allah, sehingga memilih melanjutkan kenikmatan tidurnya daripada bangun menyembah Rabbnya dengan tekun.
Lalu agar kelihatan “syar’i” dan terlihat bisa dibenarkan secara fikih, dia sengaja bangun setelah waktu subuh lewat supaya tidak ada gugatan, “melalaikan waktu subuh” karena dia bisa beralasan “Aku tahunya darah berhenti ya setelah subuh”.
Yang demikian keliru.
Mengecek di waktu subuh menjelang selesai haid adalah ujian ketakwaan terhadap wanita.
Memang tidak ada yang tahu kecuali Allah dan wanita tersebut.
Suami atau wali pun tidak mungkin memaksa mengecek karena urusan darah haid memang dipercayakan Allah kepada wanita dan menjadi amanah Allah terhadap wanita untuk mengetes kejujurannya terhadap Rabbnya dan ketakwaannya.
Jadi mulai hari ini wanita-wanita yang ingin bertakwa seharusnya mulai mengubah caranya dalam mengecek darah haid. Jika sudah menjelang selesai haid, pastikan Anda selalu mengecek di dua waktu, yaitu,
- Menjelang tidur malam
- Setiap azan masuk waktu salat
Khalīl berkata,
Artinya,
“Tidak ada kewajiban bagi wanita mengecek apakah sudah suci di waktu sebelum subuh. Tetapi (mengeceknya cukup) saat mau tidur dan subuh.” (Mukhtaṣar Khalīl, hlm 26)
Lebih sempurna lagi jika di tambah menjelang waktu-waktu salat berakhir, terutama 2 waktu yaitu,
- Waktu akhir isya
- Waktu akhir asar
Tidak perlu dicek setiap jam. Mengecek di tengah malam juga tidak perlu kecuali mau salat tahajud atau diminta suami untuk berhubungan suami istri. Berlebihan dalam mengecek setiap saat juga malah tidak baik karena tergolong takalluf dan tanaṭṭu‘ yang dicela dalam din.
25 Shafar 1444 H/22 September 2022 pukul 08.01