Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Jika Anda sudah selesai tawaf, maka disunahkan membaca berikut ini,
Artinya,
“Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu. Aku datang kepada-Mu membawa dosa yang banyak dan amal-amal yang buruk. Ini adalah tempat hamba-Mu yang ingin berlindung kepada-Mu dari siksa neraka. Jadi, ampunilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Doa ini juga disunahkan dibaca setelah salat sunah tawaf 2 rakaat.
Hanya saja prinsip utamanya, sebenarnya setelah tawaf dan salat 2 rakaat setelah tawaf itu boleh membaca doa apapun yang disukai. Al-Nawawi berkata,
Artinya,
“Disunahkan jika selesai tawaf dan salat dua rakaat tawaf untuk membaca doa apapun yang disukai. Di antara doa manqūl dalam situasi tersebut adalah “Allāhumma anā ‘abduka wabnu ‘abdika, ataituka biżunūbin kaṡīrah wa a‘mālin katsīrah, wahāżā maqāmul ‘ā’iżi bika minan nār, fagfirlī innaka antal gafūrur raḥīm.” (al-Aẓkār, hlm 195)
***
Versi panjang doa ini ditulis oleh al-Māwardī dalam al-Ḥāwī al-Kabīr dan diklaim berdasarkan riwayat marfū’ dari Ja‘far bin Muḥammad dari ayahnya dari Jābir. Dalam riwayat tersebut doa ini diriwayatkan dibaca Rasulullah ﷺ setelah salat sunah tawaf dua rakaat.
Ibnu Ḥajar al-Asqalanī sempat tidak berhasil menemukan sanadnya dalam waktu yang lama. Setelah itu beliau berhasil menemukan sanadnya pada kitab al-Manāsik karya Ibrāhīm bin Isḥāq al-Ḥarbī dengan tambahan lafal. Walaupun demikian tidak ada keterangan bagaimana Ibnu Ḥajar al-Asqalanī menilai riwayat tersebut.
Berdasarkan analisis di atas, bisa difahami bahwa doa ini tidak boleh dipastikan berasal dari Rasulullah ﷺ karena tidak ada bukti kuat yang menunjukkannya.
Hanya saja karena riwayatnya berasal dari ulama al-Syāfi‘ī mutaqaddimīn yang dekat dengan zaman tābi‘ut tābi‘īn, juga karena telah ditemukan sanadnya oleh Ibnu Ḥajar al-Asqalanī, juga karena perawinya berasal dari zaman yang yang dekat dengan generasi terbaik, juga kontennya tidak bertentangan dengan dalil, malah cocok dengan banyak dalil sahih, maka al-Nawawi merekomendasinya dan menyebutnya sebagai doa manqūl karena ada peluang bahwa doa ini memang redaksi sahih dari generasi saleh yang memahami din dengan baik. Prinsip umum bahwa setelah tawaf dan salat tawaf 2 rakaat boleh membaca doa apapun yang baik membuat pembacaan doa ini bukan sesuatu yang terlarang.
***
Mari dihafalkan.
Semoga dengan amal menghafal tersebut Allah memudahkan untuk haji dan umrah yang berkualitas sehingga benar-benar mengubah kehidupan Anda sepulang dari tanah suci.
22 Rajab 1444 H / 13 Februari 2022 pukul 19.51