Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Jika orang yang berumrah sudah selesai sai dan ingin menggundul/memangkas rambutnya dalam rangka tahallul, maka disunahkan memegang rambut jambulnya saat prosesi menggundul/memangkas rambut tersebut kemudian membaca doa berikut ini,
Artinya,
“Allāhuakbar 3x. Segala puji bagi Allah atas petunjukNya kepada kami. Segala puji bagi Allah atas nikmat yang diberikannya kepada kami. Ya Allah, ini rambut jambulku, terimalah dariku dan ampuni dosaku. Ya Allah ampunilah aku, orang-orang yang menggundul rambutnya, dan yang memangkas rambutnya. Wahai Żat Yang Maha Luas ampunannya. Amin.”
Al-Nawawi berkata,
Artinya,
“Jika hendak mencukur kepalanya sesudah menyembelih (kurban), sebagian ulama kita mensunahkan supaya memegang jambul rambutnya memakai tangannya dalam kondisi menggundul, dan bertakbir sebanyak tiga kali, kemudian berdoa, ‘Alḥamdulillāhi ‘alā mā hadānā, walḥamdu lillāhi ‘alā mā an‘ama bihī ‘alainā…dst” (al-Ażkār, hlm 202)
***
Dari sisi dasar amalan, tidak ada hadis sahih dari Rasulullah ﷺ maupun Sahabat yang menyebut doa tersebut.
Redaksi doa tersebut zahirnya menunjukkan doanya memang jenis maṣnū’ (buatan), bukan doa ma’tsūr. Hanya saja memang ada hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mendoakan orang-orang yang menggundul rambut atau memangkasnya dengan doa supaya diampuni. Ini menunjukkan permintaan terpenting saat melakukan ritual ini adalah meminta ampunan.
Mengingat tidak ada larangan untuk menciptakan doa, selama sesuai dengan dalil dan tidak bertentangan dengan syariat, sementara doa yang dibuat ini tidak bertentangan dengan dalil, tapi justru malah memperjelas, menafsirkan dan mengukuhkannya, maka status membaca doa seperti ini disunahkan.
Karena itulah, rekomendasi doa dalam situasi ini tidak bersifat baku lafalnya. Sa‘īd Bā’asyan dalam Busyrā al-Karīm mensunahkan doa saat mencukur ini dengan lafal “Allāhumma hāżihī nāṣiyatī biyadika faj‘al lī bikulli sya‘ratin nūran ilā yaumil qiyāmah, wagfirlī żunūbī.”
CATATAN
Menggundul rambut bagi orang yang berumrah dilakukan setelah sai. Bagi orang yang berhaji, menggundul rambut dilakukan setelah menyembelih kurban.
***
Mari dihafalkan.
Semoga dengan amal menghafal tersebut Allah memudahkan untuk haji dan umrah yang berkualitas sehingga benar-benar mengubah kehidupan kita sepulang dari tanah suci.
24 Sya’ban 1444 H / 16 Maret 2022 pukul 20.28