Oleh Ust. Muafa Tidak ada halangan membagi kurban ke daerah lain (di luar daerah orang yang berkurban) tanpa membedakan apakah masih dalam bentuk hewan hidup ataukah sudah dalam bentuk dagin... Read more
Oleh: Ust. Muafa Ada tiga bentuk yang bisa diambil, pertama; Masing-masing anggota keluarga disediakan satu hewan kurban atas nama masing-masing, kedua: Anggota keluarga berkurban secara pat... Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Berkurban adalah bagian dari ibadah. Agar syariat ini tidak menjadi ajang mubahat (bangga-banggaan)... Read more
Oleh: Ust. Muafa Daging kurban didistribusikan kepada tiga golongan: Pertama; Orang yang berkurban, Kedua; Orang-orang fakir miskin sebagai shodaqoh dan Ketiga; Para kerabat, tetangga, pengu... Read more
Oleh: Ust. Muafa Menyebutkan nama orang yang berkurban (المضحي) pada saat menyembelih hewan kurban hukumnya mubah tanpa membedakan apakah yang menyembelih adalah orang yang berkurban itu sen... Read more
oleh: Ustadz Muafa Ada tiga syarat utama hewan kurban agar hewan yang dikurbankan sah sebagai hewan kurban secara Syar’i, yaitu pertama: berupa Bahimatul An’am, kedua; memenuhi usia minimal... Read more
oleh: Ust. Muafa Pertanyaan Assalamu’alaikum , Saya Moh. Rosyad dari Pondok Kelapa Jakarta Timur. Ustadz mohon Fatwanya boleh nggak kurban sapi atas nama 5 atau 6 orang. Mohon juga kalau ada... Read more
Dijawab oleh Ustadz Muafa Pertanyaan Assalamu’alaikum. Ustadz jika kita belum pernah di aqiqohkan orang tua pada saat bayi namun pada saat ini sbg anaknya telah punya kemampuan, pertanyaan s... Read more
oleh: Ustadz Muafa Pertanyaan Assalamu’alayk. Hukum dari Qurban itu sendiri yang lebih Rajih wajib ataukah mandub? Fatih-Malang Jawaban Wa’alaikumus Salam Warohmatullah. Hukum berkurban adal... Read more
Recent Comments