Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
PERTANYAAN
Assalamualaikum..ustad kita pada masa ini harus berbaiat kepada siapa? Karena tidak ada kekhalifahan, dan pemimpin sekarang tidak berdasar hukum Islam ..mohon pencerahanya.. (Fulan)
JAWABAN
Khilafah adalah isu yang tidak bisa dibicarakan sembarang orang.
Sangat rawan.
Besar sekali bahayanya jika dibicarakan serampangan.
Coba kita buat gambaran sederhana.
Saat ini ISIS mengumumkan kekhilafahan. Semua orang Islam diseru berbaiat kepadanya.
Hizbut Tahrir menolak, karena menganggap kekhilafahan ISIS tidak sah.
Ahmadiyyah berpendapat Mirza Ghulam Ahmad-lah khalifah yang sah.
Syiah berpendapat Al-Mahdi Muntazhorlah yang sah sebagai khalifah.
LDII memandang amir-nyalah yang berhak dibaiat. Siapapun yang tidak berbaiat maka dia kafir.
Sekarang bayangkan -dengan mengecualikan ISIS- bahwa masing-masing pemahaman ini punya kesempatan memperoleh kekuasaan dan militer. Kira-kira apa jadinya umat Islam?
Sudah pasti pertumpahan darah yang dahsyat!
Karena masing-masing rebutan klaim keabsahan kekhalifahan. Masing-masing mengklaim sebagai kelompok yang paling sahih dan yang paling sempurna menjalankan syariat Islam.
Lalu, kalau sudah saling bunuh, apa tidak kuatir di akhirat jadi orang bangkrut jika membunuhnya salah?
Apa tidak takut bahwa Rasululla ﷺ mengingatkan umatnya yang muflis itu justru sasaran utamanya adalah mereka yang terjun ke Islam politik seperti itu?
Perhatikan hadis nabi tentang muflis, dosa-dosa seperti mengambil harta secara paksa, mencaci, memfitnah, menggunjing, sampai menumpahkan darah itu siapa yang paling banyak melakukan kalau bukan orang yang terjun dalam politik?
Ini hal yang umumnya tidak banyak dipikirkan kawan-kawan yang memperjuangkan Islam politik.
Karena itulah seringkali saya katakan, umat Islam tidak pernah saling bunuh ketika berselisih apakah nifas itu 40 hari atu 60 hari, tetapi mereka saling bunuh karena perbedaan keyakinan-keyakinan politik.
Ini tema yang sangat rawan. Ijtihadnya harus ekstra hati-hati.
Saya memilih tidak masuk di area itu, dan hanya baru siap pada level mengkritisi ijtihad politik apapun yang saya pandang janggal, yang membahayakan Islam, membahayakan kaum muslimin dan membahayakan akhirat setiap hamba beriman.
Saya sudah pernah membuat sejumlah catatan terkait politik di tautan-tautan berikut ini;
IJTIHAD POLITIK
PELAJARAN DARI PERANG HARROH
“MENINGGALKAN” IJTIHAD DALAM RANGKA PERSATUAN UMAT
PELAJARAN DARI KASUS ABDULLAH BIN UBAY
MENGAPA KITAB FIKIH TIDAK DIAWALI PEMBAHASAN KENEGARAAN?
Wallahua’lam