Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Kitab Al-Majmu’ adalah kitab besar karya An-Nawawi yang merupakan syarah kitab Al-Muhadzdzab karangan Asy-Syirozi. An-Nawawi tidak tuntas menulis kitab ini. Beliau hanya sampai pembahasan bab riba saja kemudian tidak bisa melanjutkan karena sudah dipanggil Allah terlebih dahulu di usia 46 tahun.
Satu generasi kemudian, bangkitlah Taqiyyuddin As-Subki (w. 756 H), salah seorang ulama besar mazhab Asy-Syafi’i dan berusaha menuntaskan penulisan kitab Al-Majmu’ itu. Akan tetapi, karya beliau juga tidak tuntas. Beliau hanya sampai pada bab ar-rodd bil ‘aib saja.
Setelah itu bangkitlah Al-Muthi’i (w. 1406 H) yang melanjutkan pekerjaan Taqiyyuddin As-Subki sampai akhir bab.
Hanya saja, jika kita bandingkan syarah An-Nawawi dengan Taqiyyuddin As-Subki maupun Al-Muthi’i, maka tentu saja akan sangat terasa perbedaannya, baik dari sisi bahasa, kedalaman ilmu maupun cara penyajiannya. Akan tetap terasa seakan-akan “ada bagian yang hilang” saya membaca syarah Taqiyyuddin As-Subki maupun Al-Muthi’i.
Pertanyaannya, “Mengapa tidak mudah membuat syarah seperti yang ditulis oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu’ ini?”
Jawaban sederhananya tentu saja begini,
Anda tidak mungkin bisa membuat syarah dengan level seperti An-Nawawi kecuali kualitas keilmuan dan kejiwaan Anda setara dengan An-Nawawi.”
Hanya saja, jika kita berbicara syarat-syarat rasional, maka menurut Taqiyyuddin As-Subki ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar orang bisa membuat syarah seperti yang ditulis An-Nawawi dalam Al-Majmu’. Tiga syarat tersebut adalah,
Pertama: Pikiran yang fokus dan waktu kosong.
Kedua: Referensi yang cukup untuk mengaji dan meneliti pendapat ulama yang dibicarakan.
Ketiga: Niat yang benar, warak, zuhud dan amal salih.
Di zaman Taqiyyuddin As-Subki, memenuhi syarat yang kedua saja sudah tidak mampu karena referensi yang tersedia di zaman beliau tidak sebanyak dan se-melimpah yang tersedia di zaman An-Nawawi.
As-Sakhowi berkata menukil pernyataan Taqiyyuddin As-Subki sebagai berikut,
والثاني: جمع الكتب التي يُستعان بها على النظر والاطلاع على كلام العلماء، وكان رحمه الله تعالى قد حصل له من ذلك حظ وافر، لسهولة ذلك في بلده في ذلك الوقت.
والثالث: حسن النية وكثرة الورع والزهد، والأعمال الصالحة التي أشرقت أنوارها، وكان رحمه الله تعالى قد اكتال من ذلك بالمكيال الأوفى. (المنهل العذب الروي (ص: 14)
Artinya,
“Tidak ada keraguan bahwasanya hal itu (mensyarah Al-Majmu’) memerlukan tiga hal setelah memenuhi syarat kompetensi. Pertama; kosongnya pikiran (dari segala hal yang menyibukkan) dan longgarnya waktu. Beliau (An-Nawawi) rahimahullah telah diberi syarat pertama ini dalam jumlah yang sempurna, karena beliau tidak diganggu oleh kesibukan apapun seperti mencari uang atau mengurus keluarga. Kedua; koleksi kitab yang diperlukan untuk meneliti dan mengkaji berbagai pendapat ulama. Beliau (An-Nawawi) rahimahullah ta’ala telah mendapatkan hal tersebut (kekayaan koleksi kitab) dalam jumlah yang melimpah karena mudahnya mendapatkan kitab-kitab tersebut di negerinya pada zaman itu. Ketiga; baiknya niat, banyaknya warak, banyaknya zuhud dan amal salih yang bersinar cahayanya. Beliau (An-Nawawi) rahimahullah telah memenuhi itu semua.” (Al-Manhal, hlm 14)
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين
***
SUMBER
Dikutip dan disadur dari buku AN-NAWAWI SANG WALI DAN KARYA-KARYANYA bab “Perjalanan intelektual An-Nawawi”
Resensi lengkap buku AN-NAWAWI SANG WALI DAN KARYA-KARYANYA bisa dibaca di tautan ini.