Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Wanita bekerja di luar rumah itu tidak bertentangan dengan kehormatan dan tidak bertentangan dengan prinsip menjaga muruah. Apalagi jika kondisi diri dan keluarga membuat wanita terpaksa bekerja karena tidak ada yang menanggungnya. Ada juga kasus sejumlah wanita potensial yang memang justru lebih bagus dan lebih bermanfaat jika diizinkan berkiprah di masyarakat.
Selama tetap menjaga batas-batas kehormatan dalam bekerja.
Jangan memaksa seluruh wanita di rumah saja, karena ujian wanita tidak sama. Ada yang memang diuji dengan kondisi khusus yang mana tidak ada seorang lelaki pun yang menanggungnya, entah itu suami maupun wali.
Daripada hidup bergantung pada uluran tangan orang lain, atau mengemis, apalagi sampai menjual diri, lebih terhormat seorang wanita bekerja dengan pekerjaan yang halal untuk memenuhi kebutuhannya.
Seperti dua putri Nabi Syua‘ib yang menggembala kambing.
Mereka keluar rumah untuk bekerja karena ayahnya memang sudah tua renta sehingga tidak sanggup bekerja. Jadi, mau tidak mau putri-putri beliau harus menggantikan posisi ayah mencari nafkah karena keluarga jelas punya kebutuhan yang harus dipenuhi.
Walaupun demikian, mereka tetap menjaga kehormatan saat bekerja, bahkan sangat ketat menjaga diri. Buktinya mereka menolak berdesak-desakan dengan lelaki untuk memberi minum hewan ternaknya. Mereka memilih menunggu semua penggembala lelaki bubar dulu sehingga tempat air menjadi sepi, dan pada saat itulah baru mereka memberi minum ternak mereka. Allah menceritakan kisah mereka sebagai berikut,
Artinya,
“Ketika sampai di sumber air negeri Madyan, dia (nabi Musa) menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya) dan dia menjumpai di belakang mereka ada dua orang perempuan sedang menghalau (ternaknya dari sumber air). Dia (Musa) berkata, “Kalian kenapa (berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami) sebelum para penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.” (Q.S. al-Qaṣaṣ: 23)
8 Zulkaidah 1444 H/ 28 Mei 2023 pukul 19.55