oleh: Ustadz Muafa Ada tiga syarat utama hewan kurban agar hewan yang dikurbankan sah sebagai hewan kurban secara Syar’i, yaitu pertama: berupa Bahimatul An’am, kedua; memenuhi usia minimal yang ditetapkan Syariat, dan ketiga; bebas dari aib/cacat. Syarat pertama adalah hewan kurban harus berupa Bahimatul An’am. Yang dimaksud bahimatul An’am adalah empat macam hewan yaitu unta/الإِبِلُ […] Read more
oleh: Ust. Muafa Pertanyaan Assalamu’alaikum , Saya Moh. Rosyad dari Pondok Kelapa Jakarta Timur. Ustadz mohon Fatwanya boleh nggak kurban sapi atas nama 5 atau 6 orang. Mohon juga kalau ada referensi dalilnya. Syukron Moh. Rosyad HP +62811829xxx Jawaban Wa’alaikumussalam Warahmatullah. Tidak mengapa berkurban unta dan sapi dengan cara patungan/iuran/ditanggung bersama antara 2 orang, 3, […] Read more
Dijawab oleh Ustadz Muafa Pertanyaan Assalamu’alaikum. Ustadz jika kita belum pernah di aqiqohkan orang tua pada saat bayi namun pada saat ini sbg anaknya telah punya kemampuan, pertanyaan saya mana yang harus didahulukan qurban dulu atau Aqiqah dan apakah pelaksanaan Aqiqah msh tetap d tuntut kewajibannya sampai seumur hidup jika belum d aqiqohkan orang tua.tks. […] Read more
Oleh Muhammad Mu’afa Pertanyaan Apakah orang yang tidak sholat jumat tiga kali berturut-turut dianggap kafir? (Ary Setyo, mahasiswa FPIK Universitas Brawijaya kelas I01 tahun 2014. NIM: 135080601111072) Jawaban Alhamdulillah, Wassholatu Wassalamu ‘Ala Muhammad Rasulillah. Meninggalkan shalat Jumat bagi laki-laki muslim mukallaf adalah dosa besar. Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberitahu, jika orang meninggalkan shalat Jumat […] Read more
Kerabat dalam Islam wajib diketahui, hal itu dikarenakan melekat 2 hukum muamalah yang wajib dilaksanakan, yaitu pembagian waris dan syariat Silaturrahim/silaturrahmi. Islam membagi kerabat dalam 3 kelompok, yaitu Ahlul Faridhoh, ‘Ashobah dan Dzawul Arham. Ketiga kelompok tersebut wajib di-silaturrahimi, namun memiliki konsekuensi yang berbeda dalam pembagian harta waris. Berikut ini adalah penjelasan masing-masing: AHLUL FARIDHOH […] Read more
Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, memiliki sistem aturan yang kompleks dan detil. Baik berupa pengaturan perbuatan yang disengaja atau tidak, maupun benda. Semua hal yang terkait dengan perbuatan pasti memiliki hukum fikih yang lima, wajib, sunnah, mubah, makruh maupun haram. Sebagai salah satu syariat Islam, menerapkan hukum waris islam dalam kehidupan hukumnya wajib. […] Read more
oleh: Ustadz Muafa Pertanyaan Assalamu’alayk. Hukum dari Qurban itu sendiri yang lebih Rajih wajib ataukah mandub? Fatih-Malang Jawaban Wa’alaikumus Salam Warohmatullah. Hukum berkurban adalah Sunnah Muakkadah, bukan wajib. Hal-hal yang menunjukkan kesunnahannya adalah argumentasi-argumentasi berikut ini; Pertama; Allah memerintahkan berkurban dalam Al-Qur’an. Allah berfirman; {فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ} [الكوثر: 2] Artinya : Maka dirikanlah Sh... Read more

















