Oleh: Ust. Muafa Pembagian Harta waris hanya ditujukan kepada 2 kelompok, yaitu Ahlul Faridhoh dan ‘Ashobah. Hal itu dikarenakan hanya 2 kelompok kerabat itulah yang dinyatakan dalil,... Read more
Kerabat dalam Islam wajib diketahui, hal itu dikarenakan melekat 2 hukum muamalah yang wajib dilaksanakan, yaitu pembagian waris dan syariat Silaturrahim/silaturrahmi. Islam membagi kerabat... Read more
Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, memiliki sistem aturan yang kompleks dan detil. Baik berupa pengaturan perbuatan yang disengaja atau tidak, maupun benda. Semua hal yang ter... Read more
Recent Comments