Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) Saudara sekandung itu menggugurkan hak waris saudara dan saudari seayah. Jadi, seandainya ada mayit punya tiga saudara, yakni, Satu sau... Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) Semua saudara dan saudari mayit gugur dan tidak berhak mendapatkan warisan jika ada salah satu dari tiga orang berikut ini, Ayah (الأب)... Read more
Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) Bisa jadi banyak faktor yang membuat ilmu waris Islam terlihat sulit dan tidak banyak dimengerti oleh para pelajar ilmu-ilmu syar’i. H... Read more
PERTANYAAN Assalamu’alaykum ustaz, saya H.H. dari Sulawesi Selatan ingin bertanya tetang waris. Bagaimana pembagian warisan jika seorang kakek yang telah wafat dengan meninggalkan hart... Read more
PERTANYAAN Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Mohon ilmu tentang pembagian waris dengan kasus sebagai berikut. 1. Ada suami istri selanjutnya suami disebut A dan Istri B 2. A dan B p... Read more
PERTANYAAN: Assalamualaikum Ustadz, mau bertanya tentang waris. Begini, kedua orangtua sudah meninggal dengan meninggalkan rumah besar. Ahli waris anak-anaknya ada 8, 4 laki-laki, 4 perempua... Read more
Pertanyaan : Bagaimana membagi warisan yang berupa bangunan (rumah, pasar milik pribadi, dll)? Jawaban: Oleh; Misbahuddin dan telah dikoreksi oleh Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R Roz... Read more
Recent Comments