Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Allah menggambarkan kehidupan rumah tangga sebagai berikut, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً [الروم: 21] Artinya, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu mawaddah... Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Suatu saat Rasulullah ﷺ melakukan salat gerhana matahari bersama para Sahabat. Dalam salat itu, Rasulullah ﷺ diperlihatkan Neraka. Ternyata beliau melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Kemudian saat hari raya, informasi penting ini disampaikan Rasulullah ﷺ dalam khutbahnya kepada para wanita. Al-Bukhārī meriwayatkan nasihat Rasulullah ﷺ itu sebagai berikut, عَنْ […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Rasulullah ﷺ bersabda, ” إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “( مسند أحمد مخرجا (3/ 199) Artinya, “Apabila seorang istri melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya akan […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Jawaban utama mengapa hak talak ada di tangan suami adalah karena Allah yang menetapkan demikian. Allah yang membuat hukum begitu dan Dia bebas berbuat apapun yang dikehendaki-Nya. Ini adalah jawaban utama dan terpenting. Jawaban yang didasarkan pada iman, tanpa perlu menggugat alasan rasional dibalik sebuah hukum Allah. Kewajiban mukmin […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Jika gagasan menyerahkan wewenang talak kepada hakim untuk melindungi wanita ditolak, lalu bagaimana caranya agar wanita tetap terlindungi dalam pernikahan islami? Adakah pengaturan khusus untuk melindungi wanita jika kebetulan suaminya jahat, tidak bertanggungjawab, fasik, menindas dan tidak bisa menjadi ayah yang baik? Adakah mekanisme yang diajarkan dalam dalil sehingga […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Jawaban singkatnya adalah tidak. Talak sah diucapkan suami di dalam rumahnya, di masjid, di pasar, di jalan atau di tempat manapun dan tidak disyaratkan harus di depan hakim, apalagi harus disetujui oleh hakim. Alasannya, hukum asal talak itu di tangan suami, bukan di tangan hakim. Allah memberikan hak talak […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin). Nusyūz istri makna mudahnya adalah pembangkangan seorang istri terhadap suaminya. Tapi tidak semua jenis pembangkangan disebut nusyūz, oleh karena itu menjadi penting untuk membahas batasannya. Pengetahuan batasan nusyūz itu penting bagi suami. Sebab nusyūz istri itu berkonsekuensi berat, yakni gugurnya hak nafkah. Artinya, istri yang sudah melakukan nusyūz, hak […] Read more

















