Diketahui: Harta: 3 bidang tanah milik ibu kandung dan 3 rumah hasil patungan ayah dan ibu kandung Kondisi keluarga: ibu kandung meninggal, ayah masih hidup, memiliki 2 putra dan 1 putri, da... Read more
Oleh: Ust. Muafa Pembagian Harta waris hanya ditujukan kepada 2 kelompok, yaitu Ahlul Faridhoh dan ‘Ashobah. Hal itu dikarenakan hanya 2 kelompok kerabat itulah yang dinyatakan dalil,... Read more
Recent Comments