Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Ada 3 sifat wanita yang membuatnya susah punya suami atau sulit bertahan dengan lelaki. Pertama, lisan tajam Kedua, mendominasi Ketiga, jual mahal Terkait hal pertama, Rasulullah ﷺ pernah merekomendasikan kepada Laqīṭ bin Ṣabirah untuk mentalak istrinya karena Laqīṭ mengadu bahwa lisan istrinya tajam. Abū Dāwūd […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Bagi lelaki yang umrah, menggundul lebih utama daripada hanya memangkas saat tahallul. Al-Nawawī berkata, وَالْحَلْقُ فِي حَقِّ الرَّجُلِ أَفْضَلُ. «المجموع شرح المهذب» (8/ 199 ط المنيرية) Artinya, “Menggundul rambut bagi lelaki lebih utama.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 199) Ada sejumlah dalil mengapa menggundul rambut saat […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Waktu menggundul atau memangkas rambut bagi orang yang berumrah jelas dimulai dilakukan setelah sai. Hanya saja tidak ada batasan waktu terkait jeda antara sai dengan memangkas/menggundul rambut. Jadi setelah sai, boleh saja orang menjeda satu jam dulu baru memangkas/menggundul rambut. Boleh juga dijeda 2 jam, […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Di riwayatkan Rasulullah ﷺ bersabda, «فَأَرُوا اللَّهَ مِنْ أَنْفُسِكُمْ خَيْرًا». «مسند الشاميين للطبراني» (3/ 271) Artinya, “Tunjukkan kepada Allah kebaikan dari diri kalian.” (H.R. al-Ṭabarānī) Hadis di atas menunjukkan bahwa penyembahan kepada Allah yang benar itu bermakna pamrihnya hanya kepada Allah. Memamerkan amal hanya untuk […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Tidak ada aturan khusus terkait tempat menggundul atau memotong rambut dalam rangka tahallul saat umrah. Demkian pula memotong atau menggundul rambut saat haji. Jadi, jika Anda selesai melakukan sai, maka Anda boleh memotong rambut di bukit Marwa, sekitar bukit Marwa, di barbershop area Masjidilharam, di […] Read more
Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya Syariat menggundul rambut untuk taḥallul hanya berlaku untuk lelaki. Wanita tidak disyariatkan untuk menggundul rambut. Malahan, menggundul rambut bagi wanita untuk taḥallul itu makruh hukumnya. Menggundul rambut untuk taḥallul bagi lelaki itupun statusnya sunah, bukan wajib, bukan rukun dan juga bukan syarat sah taḥallul. Artinya, […] Read more

















